PONOROGO – Komitmen memberantas penyakit masyarakat kembali
ditunjukkan Satreskrim Polres Ponorogo, Polda Jatim.
Kali ini Tiga lokasi yang diduga menjadi arena perjudian sabung
ayam dan dadu di wilayah hukum Polres Ponorogo dibubarkan dalam operasi cepat,
Minggu (12/4/2026).
Penindakan ini merupakan respons atas laporan masyarakat yang
resah dengan maraknya praktik perjudian.
Tiga titik yang disasar berada di Desa Serangan, Kecamatan
Sukorejo, Desa Sendang, Kecamatan Jambon, serta Desa Wringinanom, Kecamatan
Sambit.
Kasat Reskrim Polres Ponorogo, AKP Imam Mujali, mengungkapkan
bahwa pihaknya langsung bergerak begitu menerima informasi. Namun, upaya
penindakan tidak berjalan mudah.
“Sepanjang akses menuju lokasi yang hanya satu jalur, diduga sudah
dipantau oleh oknum masyarakat. Mereka bertugas mengawasi dan memberi
peringatan jika ada petugas datang,” ujarnya di Mapolres Ponorogo, Senin
(13/4/26).
Alhasil, saat petugas gabungan dari Polres Ponorogo dan Polsek
jajarannya tiba di lokasi, para pelaku perjudian telah lebih dulu kabur
meninggalkan arena.
Meski demikian, Polisi tidak tinggal diam. Berbagai fasilitas yang
diduga digunakan sebagai sarana perjudian langsung dimusnahkan di tempat.
“Tindakan yang kami lakukan adalah merobohkan, membongkar, hingga
membakar alat-alat yang ditinggalkan di lokasi. Ini sebagai bentuk komitmen
kami memberantas perjudian,” tegas AKP Imam.
Tak hanya penindakan, Polisi juga memberikan edukasi kepada warga
sekitar agar tidak terlibat dalam praktik perjudian, serta mendorong
partisipasi aktif masyarakat untuk melaporkan jika menemukan aktivitas serupa.
Sementara itu, Kapolres Ponorogo, AKBP Andin Wisnu Sudibyo,
menekankan pentingnya kesadaran hukum di tengah masyarakat.
Menurutnya, praktik perjudian ini diduga melibatkan berbagai
kalangan, baik tua maupun muda.
“Perlu edukasi yang intens agar masyarakat sadar hukum. Karena
setiap kali petugas datang, pergerakan kami sudah lebih dulu terpantau,” ungkap
AKBP Andin.
Kapolres Ponoroho juga memastikan bahwa pemantauan akan terus
dilakukan dengan melibatkan masyarakat yang peduli terhadap keamanan
lingkungan.
“Jika ada informasi lagi, tim akan bergerak cepat untuk melakukan
penindakan,” pungkasnya.