Minggu, 23 Februari 2025

Polres Pamekasan Amankan Tersangka Pencuri Kotak Amal Masjid

Posted By: Aksaranesia - Februari 23, 2025


 PAMEKASAN - Satreskrim Polres Pamekasan Polda Jatim berhasil ungkap pencurian kotak amal masjid yang videonya sempat viral di medsos.


Kapolres Pamekasan, AKBP Hendra Eko Triyulianto melalui Kasihumas,AKP Sri Sugiarto mengatakan, aksi pencurian kotak amal masjid tersebut terekam Closed Circuit Television (CCTV) yang terpasang di Masjid Nurul Huda Desa Trasak.


"Aksi pencurian tersebut dilakukan di Masjid  Nurul Huda, Desa Trasak, Kecamatan Larangan, Pamekasan, Senin (17/2/2025) malam," ujar AKP Sri Sugiarto, Sabtu (22/2).


Berbekal CCTV, petugas melakukan penyelidikan dan pelacakan terhadap pelaku.


"Hasilnya personil Satreskrim Polres Pamekasan, berhasil menangkap seorang tersangka berinisial IS yang diketahui berasal dari Kabupaten Sumenep, tepatnya Desa Bakeong, Kecamatan Guluk-Guluk, Sumenep," ungkap AKP Sri.


AKP Sri Sugiarto mengatakan, saat ini Polisi memburu pelaku lain yang menemani tersangka saat melakukan aksi pencurian.


"Saat ini Polisi juga masih melakukan pencarian terhadap rekan tersangka berinisial H, serta kendaraan yang digunakan, yakni mobil dengan nopol M 77 HS," jelasnya.


Berdasar hasil pemeriksaan sementara, dua kotak amal masjid yang dicuri pelaku berisi uang sebesar Rp 851 ribu. 


"Untuk saat ini kita lakukan pendalaman untuk memastikan apakah pelaku juga terlibat dalam aksi pencurian di lokasi lain," imbuhnya.


Tidak hanya itu, pihaknya juga tengah melakukan pelacakan terhadap keberadaan pemilik kendaraan yang digunakan dalam aksi pencurian tersebut. 


"Sejauh ini kami terus berkoordinasi dan melakukan upaya pencarian terhadap tersangka lainnya serta barang bukti terkait,” pungkas Kasihumas.(*)

About Aksaranesia

Organic Theme is officially developed by Templatezy Team. We published High quality Blogger Templates with Awesome Design for blogspot lovers.The very first Blogger Templates Company where you will find Responsive Design Templates.

0 comments:

Posting Komentar

Copyright © Info Lantas Kriminal

Designed by