Jakarta – Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) Lemdiklat Polri
menggelar Seminar Sekolah bertema “UNIPOL: Menyiapkan Personel Polri yang
Presisi” di Auditorium Mutiara STIK Lemdiklat Polri, Jakarta Selatan, Senin
(13/4). Kegiatan ini menjadi forum dialog strategis yang mempertemukan pemangku
kebijakan, akademisi, dan praktisi guna memperkuat arah kebijakan pendidikan
serta pengembangan sumber daya manusia Polri.
Seminar tersebut menekankan pentingnya transformasi pendidikan
kepolisian agar mampu menjawab dinamika global, perkembangan teknologi, serta
kompleksitas tantangan keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dosen Kepolisian Utama TK I STIK Lemdiklat Polri, Komjen Pol.
(Purn) Prof. Dr. Chryshnanda Dwilaksana, M.Si., menegaskan bahwa pendidikan
menjadi fondasi masa depan Polri sekaligus refleksi peradaban bangsa.
“Polisi adalah refleksi peradaban bangsa. Dalam negara yang
beradab, supremasi hukum, perlindungan HAM, transparansi, dan akuntabilitas
menjadi kunci,” ujarnya.
Ia menekankan bahwa pengembangan ilmu kepolisian harus bersifat
lintas disiplin, adaptif, dan mampu menjawab perubahan zaman. Menurutnya,
pendidikan kepolisian harus melahirkan insan Polri yang profesional, cerdas,
bermoral, dan modern.
“Pada pendidikanlah tergantung masa depan Polri. Polisi harus
profesional berbasis ilmu kepolisian, cerdas, bermoral, dan modern agar mampu
satu langkah lebih maju dari perubahan,” kata Chryshnanda.
Ia juga menegaskan pentingnya transformasi pemolisian di era
digital.
“Pemolisian di era digital harus berkembang menjadi electronic
policing dan forensic policing. Polisi harus menjadi penjaga kehidupan,
membangun peradaban, dan pejuang kemanusiaan,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Dr. Habiburokhman, S.H.,
M.H. menyoroti urgensi percepatan reformasi Polri secara holistik, termasuk
penguatan kurikulum pendidikan dan pemanfaatan teknologi.
“Kita mendorong percepatan reformasi Polri, termasuk perbaikan
kurikulum pendidikan dan penguatan pendidikan hak asasi manusia serta
pemanfaatan teknologi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa DPR mempertahankan posisi Polri tetap berada
langsung di bawah Presiden sebagai bagian dari delapan poin percepatan
reformasi Polri.
“Polri tetap di bawah Presiden langsung. Ini sikap tegas DPR
berdasarkan konstitusi dan TAP MPR,” jelasnya.
Habiburokhman juga menyoroti fenomena no viral no justice sebagai
dampak keterbukaan informasi di era digital.
“Fenomena itu wajar di era teknologi. Yang penting, ketika ada
ketidakadilan yang viral, aparat merespons dan mencari solusi,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut, ia menilai keterbukaan menjadi kunci
menjaga kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.
“Sejelek apa pun yang terjadi, kalau terbuka rakyat masih bisa
memberi ruang kepercayaan. Senjata kita satu-satunya adalah keterbukaan,”
ujarnya.
Seminar ini diharapkan menjadi ruang sinergi lintas sektor untuk
merumuskan rekomendasi strategis penguatan pendidikan, manajemen SDM, serta
reformasi birokrasi Polri guna menyiapkan personel yang adaptif, profesional,
dan berintegritas di masa depan.

0 comments:
Posting Komentar