BANJARMASIN - Korps Lalu
Lintas (Korlantas) Polri terus mendorong transformasi digital penegakan hukum
lalu lintas melalui implementasi perangkat Electronic Traffic Law Enforcement
(ETLE) Mobile Handheld di wilayah hukum Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan.
Kebijakan ini merupakan arahan Kepala Korps Lalu Lintas Polri
Irjen Pol Drs. Agus Suryo Nugroho, S.H., M.Hum yang menegaskan pentingnya
percepatan digitalisasi penindakan sebagai bagian dari transformasi Polri
Presisi.
Pelaksanaan kegiatan tersebut berada di bawah kendali Direktur
Penegakan Hukum (Dirgakkum) Korlantas Polri Brigjen Pol Faizal, S.I.K., M.H,
yang secara konsisten mengawal implementasi ETLE secara nasional agar berjalan
terstandar, terintegrasi, dan akuntabel di seluruh jajaran.
Hal itu seperti disampaikan oleh Kasubdit Dakgar Ditgakkum
Korlantas Polri Kombes Pol Dwi Sumrahadi Rakhmanto, S.H., S.I.K., M.H usai
penyerahan perangkat ETLE Mobile Handheld kepada Direktur Lalu Lintas Polda
Kalimantan Selatan (Kalsel), Kombes Pol Dr. M. Fahri Anggia Natua Siregar,
S.H., S.I.K., M.H, Kamis (26/2/26).
Kombes Pol Dwi Sumrahadi mengatakan, penyerahan perangkat ETLE
Mobile Handheld tersebut sebagai bentuk penguatan operasional serta tindak
lanjut kebijakan penegakan hukum berbasis elektronik di daerah.
"Implementasi ETLE Mobile Handheld ini dirancang untuk
memperluas jangkauan pengawasan pelanggaran lalu lintas secara mobile,
fleksibel, dan presisi," ujar Kombes Dwi Sumrahadi.
Dengan sistem berbasis digital, lanjut Kombes Pol Dwi Sumrahadi
petugas dapat melakukan perekaman pelanggaran secara real-time, sehingga proses
penindakan lebih efektif, profesional, serta meminimalisir potensi
penyimpangan.
Seluruh data hasil tangkapan ETLE Mobile Handheld akan terintegrasi dengan sistem ETLE Nasional
dan melalui proses verifikasi oleh petugas validator sebelum diterbitkan surat
konfirmasi kepada pemilik kendaraan sesuai data registrasi.
"Mekanisme ini memastikan penegakan hukum berjalan secara
terstandar, transparan, dan akuntabel," pungkas Kombes Pol Dwi Sumrahadi.
Sementara itu Direktur lalulintas Polda Kalimantan Selatan Kombes
Pol Dr. M. Fahri Anggia Natua Siregar berharap penguatan teknologi ini
diharapkan mampu menjawab dinamika mobilitas masyarakat yang terus berkembang
sekaligus meningkatkan kepatuhan pengguna jalan di wilayah hukum Polda Kalsel.
"Perangkat ini nantinya akan dioptimalkan pada jalur arteri,
kawasan perkotaan, serta titik rawan pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di
Kalimantan Selatan, termasuk wilayah Kota Banjarmasin dan sekitarnya,"
ujar Kombes Fahri.
Dirlantas Polda Kalsel yang merupakan salah satu Tim pelopor ETLE
pertama di Indonesia mengatakan melalui implementasi ini, Korlantas Polri
menegaskan komitmennya dalam menghadirkan penegakan hukum lalu lintas yang
presisi dan berintegritas.
"Ini untuk mendukung terwujudnya Keamanan, Keselamatan,
Ketertiban, dan Kelancaran Lalu Lintas (Kamseltibcarlantas) secara
berkelanjutan di wilayah Kalimantan Selatan," pungkasnya.
.jpeg)

0 comments:
Posting Komentar